Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Minta Ketua RT Berpartisipasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, H Firman Romzi SSos MSi--

Ia berharap, agar informasi tentang P3MI yang memiliki izin perekrutan dapat disebarluaskan lebih intensif. Dengan begitu, warga Kota Bengkulu dapat memilih perusahaan yang legal dan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Ratusan Pendemo Pertanyakan Legalitas PT Ini

"Kami pikir P3MI yang memiliki izin perekrutan harus disebarluaskan. Jadi warga Kota Bengkulu yang mau kerja ke luar negeri bisa tahu mana perusahaan legal dan mana yang tidak," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan