Pencuri dan Penjambret Handpone Ditangkap, Di Sini TKP Penangkapannya

Ist/BE Tersangka jambret berinisial Rs ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. JS pemuda warga Kelurahan Rawa Makmur ditangkap, karena terlibat pencurian 3 unit handphone sekaligus. --

Harianbengkuluekspress.id - Terduga pelaku pencuri handphone dan penjambret handphone berhasil ditangkap polisi. Pencuri handphone dan penjambret handphone orang berbeda dan ditangkap ditempat dan waktu berbeda pula. Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku jambret. Sedangkan, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menangkap seorang terduga pencuri handphone.

Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku jambret yang beraksi saat bulan puasa lalu. Pelaku yang ditangkap berinisial Rs (17) warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Rekannya berinisial Ad lebih dulu ditangkap Polsek Teluk Segara dan saat ini telah ditahan. Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading, Ipda Muhammad Ego Fermana.

"Terduga pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial Rs beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," jelas Kanit Resmob.

Terduga pelaku melakukan aksinya sekitar April 2024. Tersangka Rs bersama dengan Ad mengendarai sepeda motor mencari calon korban. Sampai akhirnya mereka melintas di sekitaran Jalan Vand Iskandar Baksir, Kelurahan Pasar Jitra. Terduga pelaku melihat korban sedang berjalan sendirian sembari memegang handpone. Korban keluar rumah pergi ke warung untuk membeli mie instan dan telur untuk makan sahur.

BACA JUGA:BaBe Curup Salurkan KUR, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Beras Bapang Tahap 3 Siap Disalurkan, Ini Sasarannya

Melihat adanya kesempatan, pelaku mendekati korban langsung merampas handphone yang saat itu dipegang korban. Berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Lebih kurang 4 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku Rs. 

"Terduga pelaku kami tangkap disekitaran Kelurahan Kandang Limun tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kanit Resmob.

Sementara itu, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menangkap satu orang pelaku pencurian berinisial JS (24) warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. JS yang hari-hari merupakan pengamen tersebut nekat mencuri tiga unit handphone milik Beni warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis 6 Juni 2024 lalu.

Polsek Ratu Agung yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Sampai akhirnya semua bukti mengarah kepada JS, upaya penangkapan kemudian dilakukan pada Selasa 30 Juli 2024. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ratu Agung, Iptu M Akhyar melalui Kanit Reskrim, Ipda Mukni Helpiansyah.

BACA JUGA:Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Ini

"Seorang terduga pelaku pencurian berhasil kami amankan berinisial JS. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari pelapor terkait pencurian yang dialaminya pada 6 Juni 2024 lalu," jelas Kanit Reskrim.

Terduga pelaku JS nekat mencuri, karena ada kesempatan. Sekitar pukul 08.00 WIB pada 6 Juni 2024. JS masuk ke rumah pelapor dengan cara merusak jendela. Saat terduga pelaku beraksi korban masih tertidur sehingga pelaku JS leluasa melakukan aksinya. Terduga pelaku kemudian mencuri 3 unit handphone milik korban yang sedang dicharge. Kejadian pencurian diketahui saat adik korban bangun tidur tetapi handphonya sudah tidak ada ditempat. Saat adik korban melapor pada korban, ternyata handphone korban juga hilang. 

"Terduga pelaku ditangkap disekitaran Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu. Kami juga menyita tiga handphone sebagai barang bukti," pungkas Kanit Reskrim.

Tag
Share