Agustus 2024, 8 Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Daftarnya
Agustus 2024, 8 Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, salah satunya Provinsi Bengkulu-Istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:Update Harga Emas, Jumat 2 Agustus 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
5. Aceh
Pemprov Aceh juga masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
6. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2024
Program keringanan yang digelar Bapenda Jawa Tengah ini berlangsung sejak 20 Mei hingga Desember 2024.
7. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat juga mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Program tersebut berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.
Diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
BACA JUGA:Orang yang Penuh Aura Negatif Khodam Leluhur, Kenali dari Tanda-tanda Ini
BACA JUGA:Orang yang Punya Khodam Tingkat Tinggi Tapi Berenergi Negatif, Berikut Tanda-tandanya
8. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat turut memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor sejak 19 Juni 2024-4 Januari 2025.
Demikianlah informasi 8 Provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2024. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)