Oknum Dokter Akui Pungut Uang ke Pasien BPJS, Begini Pengakuannya
DPRD Mukomuko menggelar pertemuan dengan oknum dokter dan pihak terkait perihal adanya pungutan uang ke pasien BPJS, Senin 5 Agustus 2024,-Endi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Khodam Naga Gunung Anak Krakatau, Begini Kekuatan dan Fungsinya
BACA JUGA:Warga Resah, Pelaku Pembacokan Berkeliaran Bawa Parang, Ini Lokasinya
Kepala Pelayanan BPJS Kabupaten Mukomuko Elva Elinda, SKM mengapresiasi DPRD Kabupaten Mukomuko telah memfasilitasi adanya persoalan tersebut
Ia menegaskan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif tidak ada biaya apapun dan hak-hak peserta terlindungi.
"Masalah ini sudah clear dan uang dikembalikan ke pasien. Kedepan jika ada keluhan jangan takut dan ragu langsung sampaikan ke kanal-kanal kami atau langsung datang ke kantor BPJS terdekat,” ujarnya.(end)