Wujudkan Pendidikan Menyenangkan, Kemendikbudristek Luncurkan Arsitek SPBE
Kemendikbudristek meluncurkan Arsitektur SPBE -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengimbau seluruh jajaran Kemendikbudristek agar memperkuat koordinasi lintas unit untuk segera melakukan sosialisasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu seiring telah peluncuran Arsitektur SPBE dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE.
"Dengan disahkannya Kepmendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE, kini kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi." ungkap Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim dikutip dari rilis Kemendikbud.
Dikatakannya, tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel ini adalah fondasi untuk lahirnya sumber daya manusia unggul di masa depan.
Dijelaskan Nadiem, bahwa keberhasilan tranformasi dunia pendidikan selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
BACA JUGA:Olimpiade Paris 2024, 2 Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Perempat Final
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Selasa 6 Agustus 2024, Melemah 9 Poin Terhadap Dolar AS
Dengan berorientasi pada kemudahan pengguna, Kemendikbudristek telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru.
Pelajar, serta seluruh warga pendidikan dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Atas kinerja baik ini, pada 2023 lalu kita berhasil mencapai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penilaian ini menunjukan kita berhasil memberikan layanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak," ujar.
Sekretaris Jenderal, Suharti, menekankan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesepahaman dan komitmen terkait dengan implementasi SPBE perlu terus dilakukan.
"Implementasi SPBE merupakan tanggung jawab seluruh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek. SPBE telah mengubah cara pandang kita dalam bekerja, menjadi lebih sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan layanan yang terpadu, inklusif, dan juga berdampak pada masyarakat," ucapnya.
Peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024–2029
Yang sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia, guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia Maju. (*))