Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Susun 5 Peta Rencana SPBE
Kemendikbudristek menggelar rakorPenyusunan peta rencana SPBE -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah meluncurkan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024–2029.
Peta rencana tersebut dibuat sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia, guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia Maju.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Yudhistira Nugraha menuturkan tahapan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek.
Pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan.
Ada lima peta rencana SPBE, meliputi 1) pendataan peta rencana pada setiap satuan kerja; 2) konversi dalam kerangka Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek 3) analisis dan agregasi; 4) perumusan inisiatif strategis kementerian; dan 5) finalisasi Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Menyenangkan, Kemendikbudristek Luncurkan Arsitek SPBE
BACA JUGA:Olimpiade Paris 2024, 2 Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Perempat Final
"Penyusunan peta rencana SPBE ini memerlukan percepatan dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Kementerian, melalui pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan," pungkas Yudhistira.
Perlu diketahui, Kemendikbudristek telah meluncurkan Arsitektur SPBE, melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE.
Dengan disahkannya Kepmendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE, menjadi landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi.
Penyusunan peta rencana SPBE melibatkan unsur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah antara lain Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI).
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), LLDikti, Balai Bahasa, Museum dan Cagar Budaya; unsur perguruan tinggi; dan praktisi pengembang konten digital pendidikan. (**)