Bandar dan 43 Paket Sabu Diamankan, Residivis Ulangi Jual Narkoba
Ist/BE Yg pemuda 22 tahun yang ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu bersama 43 paket sabu siap edar, Sabtu (11/11).--
BENGKULU, BE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu, berhasil membekuk seorang terduga pengedar sabu-sabu berinisial Yg (22) warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari tangan Yg sebagai resedivis kasus sabu itu, polisi menyita 43 paket sabu siap edar, plastik untuk membungkus sabu, handphone dan tas slempang.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Tomy Sahri SH MH mengatakan, pelaku ditangkap atas pengembangan dari laporan masyarakat. Sampai akhirnya pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Sabtu (11/11).
"Terduga pelaku yang ditangkap berinisial Yg, barang bukti yang diamankan sebanyak 43 paket sabu," jelas Kasat Narkoba, Senin (13/11).
Polisi tidak langsung menyita 43 paket sabu dari tangan Yg. Pada penangkapan Sabtu (11/11) di Jalan Sedap Malam, ditemukan terlebih dahulu 18 paket sabu di dalam tas dan 2 paket sabu di dalam jaket. Yg kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk kepentingan pengembangan. Dari pengakuan Yg dia masih menyimpan sabu dirumahnya. Tim Opsnal bersama dengan Yg bergerak ke rumah Yg di Jalan Fatmawati. Benar saja, saat polisi menggeledah rumah Yg ditemukan lagi 21 paket sabu siap edar.
Meski seorang resedivis kasus narkoba, tidak membuat Yg kapok mengulangi perbuatannya. Keuntungan yang besar salah satu faktor yang membuat Yg kembali lagi menggeluti bisnis haram tersebut. Setiap satu paket sabu, Yg mematok harga dari Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Selain menjadi bandar, Yg juga menjual sabu tersebut.
Polisi mempersangkakan Yg dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
"Kami masih dalami siapa yang memasok sabu untuk Yg, yang jelas dari luar Provinsi Bengkulu dia mendapatkan sabu tersebut," tutup Kasat Narkoba.(167)