Tambah Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Khusus, Ini Alasannya

Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, berencana menambah jumlah dokter spesialis.

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa harus bergantung pada hanya satu atau dua dokter spesialis.

Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA menyampaikan rencana ini pada Selasa 6 Agustus 2024.

"Kami mempersiapkan anggaran khusus untuk menyekolahkan tenaga medis agar tidak tergantung pada satu atau dua orang.  Ini memberikan lebih banyak pilihan dalam memberikan pelayanan kesehatan," ujar Sapuan.

BACA JUGA:Bobol Rumah di Benteng, Warga Kota Bengkulu Ini Dibekuk, Berikut Barang yang Dicurinya

BACA JUGA:Masyarakat Garda Terdepan Cegah Politik Uang, Eko Sugianto: Jika Cakada Memberi Uang, Laporkan!

Pernyataan ini muncul berdasarkan hasil diskusi dengan Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, terkait masalah yang dialami warga Desa Mekar Mulya, Eka Kurnia Wati,

Yang dimintai uang untuk operasi oleh dokter spesialis di RSUD Mukomuko, meskipun Eka merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menggunakan JKN untuk berobat.

"Saya dan Ketua DPRD mendukung sepenuhnya agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran khusus untuk menyekolahkan tenaga medis agar lebih banyak dokter spesialis. Ini solusi konkret ke depan," tambah Sapuan.

Bupati Mukomuko juga menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. 

"Kami atas nama pribadi maupun pemda sangat prihatin. Pada hakikatnya kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat Mukomuko. Saya minta maaf sebesar-besarnya, mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Mukomuko," ucapnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bupati Mukomuko telah meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk memanggil dokter yang bersangkutan dan mengembalikan uang yang telah diterima dari pasien.

"Kami telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk memanggil dokter yang bersangkutan supaya mengembalikan uang masyarakat," tegas Sapuan.

Sapuan juga menekankan pentingnya langkah ini untuk jangka panjang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan