Galang Donasi untuk Palestina, BKMM-DMI dan ASN Pemprov Bengkulu Berikan Sumbangan
Dian/BE Ketua BKMM-DMI, Hj. Leni Haryati John Latief, saat mengenakan jilbab kepada peserta yang ikut lelang amal dalam acara Doa bersama dan Galang donasi untuk Palestina, di Masjid Baitul Izzah, Selasa (14/11). --
"Kita ingin menunjukkan bahwa kita tidak tinggal diam atas apa yang terjadi di Palestina. Kita ingin menunjukkan bahwa kita peduli dan ingin membantu saudara-saudara kita di Palestina," tambahnya.
Tidak hanya itu, Rohidin juga menyampaikan rasa prihatinnya atas serangan agresi Israel ke Palestina. Ia berharap, konflik di Palestina segera berakhir dan warga Palestina dapat hidup dengan aman dan damai.
"Mari kita berdoa, agar konflik di Palestina bisa segera berakhir," tegas Rohidin.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H Ahmad Kanedi SH MH mengapresiasi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Namun demikian, MUI juga harus memberikan solusi dan panduan terkait produk yang direkomendasikan. Hal ini tidak hanya tentang halal-haram, tetapi juga mengenai kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
"MUI harus bisa memberikan solusi bijak terkait larangan konsumsi produk tertentu. Ketika ada larangan, seharusnya juga terdapat jalan keluarnya agar tidak merugikan masyarakat," terang Bang Ken.
Bang Ken menjelaskan, larangan terhadap konsumsi suatu produk dapat dilakukan dengan memberikan alternatif yang lebih baik dan aman bagi masyarakat. Misalnya, ada produk lokal yang sebanding atau bahkan lebih baik dari produk yang dilarang, baik dari segi kualitas maupun harga.
"MUI harus bisa memberikan informasi dan pendapat terhadap produk-produk yang tersedia. Hal ini agar masyarakat, khususnya di Bengkulu, dapat menciptakan inovasi produk lokal sebagai alternatif pengganti," tuturnya.
Beng Ken mencontohkan, jika ada larangan untuk menggunakan suatu merek pasta gigi, MUI dapat memberikan rekomendasi produk lokal yang ramah dan terjangkau. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengikuti fatwa MUI tanpa perlu khawatir akan kesejahteraan dan keamanannya.
"Kedepan, MUI dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan pelaku usaha lokal untuk mewujudkan solusi dan panduan yang tepat terkait produk-produk pro Israel. Hal ini agar fatwa MUI dapat diterima dan dijalankan oleh masyarakat dengan baik," tutup Bang Ken. (IAN/151)