Koperasi Didata Via Online, Ini Tujuan Dinas Koperasi Kabupaten Mukomuko

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP--

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, masih terus menata dan mendata koperasi. Dengan tujuan terwujudnya pembangunan koperasi yang memiliki kualitas, berdaya saing tinggi dan modern. Salah satunya dengan memperbaiki dan membangun database system Koperasi melalui Online Data System (ODS) untuk memperoleh sistem pendataan Koperasi yang lebih baik dan akurat. 

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP melalui Kepala Bidang Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi SE di Kabupaten Mukomuko ini ada sebanyak 192 dari 220 koperasi yang dinyatakan aktif.  Ratusan koperasi itu tumbuh kembang dengan usahanya masing-masing. Hanya saja, ada satu kekurangan yang belum dapat dijalankan secara rutin oleh koperasi itu. Yaitu, soal pelaporan keuangan setiap tahunnya secara akuran dan transparan.

“Ini salah satu kelemahan koperasi kita di daerah ini. Hanya soal kurang aktifnya pelaporan keuangan setiap tahun. Mulai tahun ini kami akan terus menata agar koperasi bisa aktif menyampaikan laporan keuangan agar bisa kita masukkan dalam database kementerian melalui aplikasi ODS,” katanya. 

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memajukan koperasi di daerah ini. Sehingga diperlukan evaluasi secara berkala tentang cara mengelola koperasi dengan baik dan benar. Selain itu, juga harus dilakukan pengembangan guna meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh. Mengembangkan dan memperkuat koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.

BACA JUGA:347 Warga Binaan Dapat Remisi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas II B Arga Makmur

BACA JUGA:Momentum Tingkatkan Spirit Kerja, Peringatan HUT RI di BU Khidmat

“Kita di daerah sangat mendukungm program kementerian untuk mendata koeprasi melalui aplikasi ODS," terangnya. 

Pendataan koperasi di daerah ini dibantu petugas  penyuluh koperasi dan UKM lapangan. Karena mereka telah mengikuti diklat dan benar - benar memiliki kemampuan dan paham dalam bidang IT. Dengan pendataan ini, maka kedepan semua akses perizinan, pembiayaan, ataupun fasilitas lainnya yang berkaitan dengan Koperasi akan dilihat dari seberapa valid pendataan Koperasi di dalam Online Data System (ODS) di Kabupaten Mukomuko. (Budi Hartono)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan