APBD-P Bayar Tunggakan BPJS, Segini Besarnya

Edwar Samsi--

Harianbengkuluekspress.id - Anggaran pendapapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, targetnya disahkan pada 28 Agustus 2024.

Hal itu, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu.  Prioritas penggunaan APBDP salah satunya untuk membayar tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM mengatakan, pengesahaan APBD-P tahun anggaran 2024 itu menjadi penting. Sebab, ada beberapa prioritas yang harus dianggarkan dalam APBD-P. Seperti tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Maka penting untuk disahkan APBDP ini," terang Edwar, Minggu 18 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dewan Baru Siap Dilantik, Ini Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Upacara HUT RI ke-79 KDI Berjalan Sukses

Tunggakan pembayaran BPJS kesehatan Pemda Provinsi Bengkulu untuk pelayanan masyarakat difasilitas kesehatan itu mencapai Rp 5,2 miliar. Maka, jangan sampai tunggukan tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah.

"JKN kita ada kekurangan pembayaran BPJS sekitar Rp 5,2 miliar, ini harus dipenuhi," tuturnya.

Selain tunggakan BPJS kesehatan yang harus dibayarkan, ada juga pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemprov Bengkulu. Sebab, bagi Edwar, TPP itu hak ASN, yang harus dibayarkan.

"Ada TPP yang belum terbayar, maka itu harus dilaksanakan," bebernya.

BACA JUGA:Camat Kedurang Ajak Syukuri dan Isi Kemerdekaan

Begitupun dengan program prioritas lainnya, menurut Edwar juga penting untuk dianggarkan dalam APBDP tahun anggaran 2024. Terlebih, pembahasan APBD-P itu tidak akan lama. Sebab, Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 hanya Rp 68,9 miliar.

"Silpa kita kan sedikit. Jadi bisa cepat dilakukan pembahasan," tutur Edwar.

Dijelaskannya, Silpa Rp 68,9 miliar itu, sudah terplot di OPD. Seperti  kas BLUD RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp 20,9 miliar, di kas BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7,3 miliar. Begitupun dengan Silpa di kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 90,4 juta dan kas Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 4,2 juta juga dimanfaatkan untuk OPD tersebut.

Tag
Share