Kredit Macet di Bengkulu Capai Rp 308,91 Miliar

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi--

"Kami di OJK Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk mengawasi dan memberikan arahan kepada lembaga keuangan dalam menangani masalah kredit macet ini diantaranya waktu itu melakukan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak, terutama mereka yang berada di sektor-sektor yang paling terpukul oleh pandemi dan penurunan harga komoditas," ujar Ayu.

Namun demikian, OJK juga mengingatkan agar lembaga keuangan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Evaluasi risiko yang cermat harus dilakukan agar kredit macet tidak semakin bertambah.

"Dengan berbagai tantangan yang ada, diharapkan lembaga keuangan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit agar total kredit macet tidak meningkat," pungkasnya.(Rewa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan