2 Raperda Jadi Perda dengan Catatan Ini

Tandatangan: Ketua DPRD dan Wabup Lebong menandatangani 2 Raperda menjadi Perda.-ERICK/BE-

harianbengkuluekspress.id – Seluruh fraksi (6 fraksi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menerima dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun dengan catatan.

Hal tersebut disampaikan ketika dilaksanakan rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Lebong, Senin 19 Agustus 2024.

Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Aswar AMd. Menurutnya, terkait Raperda Kabupaten Lebong tahun 2024 yang disampaikan, pihaknya memberikan catatan yaitu meminta kepada Pemda Lebong  dalam membuat perencanaan sumber-sumber pendapatan daerah agar lebih akurat dan realistis. Karena hal tersebut sangat berhubungan dengan rencana-rencana kegiatan dalam APBD.

“Sehingga tidak terjadi masalah dalam penyerapannya,” sampainya, Senin 19 Agustus 2024.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang disampaikan, H Sriwijaya SH menerangkan, juga terkait APBD tahun anggara 2024, pihakya meminta kepada OPD terkait untuk dapat melaksanakan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan apa yang direncanakan.

“Dalam penyusunan anggaran yang sudah kita bahas beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

BACA JUGA:Seluruh Kegiatan TMMD Tuntas, Ini Pesannya

BACA JUGA:Sat Lantas akan Razia Kendaraan di SD dan SMP, Ini Tujuannya

Selain itu, ucap Sriwijaya, pihaknya meminta kepada Bupati Lebong untuk melakukan evaluasi terhadap OPD, khususnya OPD yang berhubungan dengan penerimaan daerah. Sehingga sumber PAD terus digali dan semua program pembangunan dalam rencana progra  kerja haruslah bersifat merata.

“Sehingga dapat menampung semua aspirasi masyarakat di setiap kecamatan,” ucapnya.

Sementara itu, dari Fraksi PAN yang disampaikan Ketua Fraksi Pip Haryono yang meminta kepada Pemkab Lebong  untuk bisa selalu meningkatkan kinerja masing-masing OPD dan mengoptimalkan dalam pelakasanan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Lebong.

“Itu yang kami minta kepada Pemkab Lebong,” singkatnya.

Dari Fraksi Perindo yang disampaikan, Pipit Irianto menjelaskan, pihaknya mendorong Pemkab Lebong secara tegas memprioritaskan pembangunan daerah secara merata diseluruh wilayah Kabupaten Lebong, agar dapat menggerakan ekonomi lokal.

“Juga dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Lebong,” harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan