Serahkan 3 Dokumen ke PN, Gusnan Siap Maju Pilkada, Berpasangan dengan Ini

Gusnan Mulyadi SE MM mendatangi PN Manna untuk menyerahkan 3 dokumen sebagai syarat mencalonkan diri pada Pilkada BS tahun 2024, Senin 19 Agustus 2024.-RENALD/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) poros petahana Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Manna. Tujuannya untuk menyerahkan berkas syarat pencalonan dirinya pada Pilkada serentak.

Gusnan datang ke PN Manna sekira pukul 09.00 WIB, pada Senin 19 Agustus 2024. Pada kesempatan itu, Gusnan mengatakan, ada sebanyak 3 dokumen yang diserahkan ke PN Manna oleh dirinya langsung tanpa diwakili.

"Ada 3 dokumen yang kami serahkan ke PN Manna, yaitu pertama dokumen tidak ada permasalahan pidana, kedua dokumen tidak ada permasalahan hutang dan dokumen tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan," ujar Gusnan kepada BE.

Lebih lanjut,Gusnan mengucapkan terima kasih kepada PN Manna atas pelayanannya. Ia berharap, proses di PN Manna dapat berjalan lancar, khususnya dalam tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini. 

"Saya langsung yang menyerahkan dokumen ke PN Manna, agar memastikan pelayanan yang ada berjalan dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA:PA Manna Raih Anugerah MA, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Dana Kelurahan Bakal Dimonev, ini Jadwalnya

Gusnan juga memuji kinerja dan pelayanan PN Manna yang telah diberikan. Bahkan terbukti dengan berhasilnya PN Manna dalam meraih penghargaan dari Mahkamah Agung (RI) sebagai PN terbaik dengan pelayanan peradilan elektronik dengan nilai 93,70.

"Saya juga tadi dilayani dengan baik, dengan senyuman dan pegawainya ramah-ramah. Saya ucapkan terima kasih," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gusnan mengatakan, sedang menyiapkan berkas pendaftaran bersama dengan calon pasangannya II Sumirat. Ia juga mengatakan, sebelumnya menerima Formulir B1 KWK dari Nasdem dan telah selesai membuat SKCK, lalu akan mendaftarkan diri ke KPU.

"Kita tidak lakukan deklarasi resmi setelah mendapatkan Formulir B1 KWK, kita langsung akan mendaftarkan diri ke KPU dan waktunya akan menyesuaikan," pungkasnya. (renald)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan