Oknum Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 689 Juta, Begini Modusnya

Perusahaan merugi Rp 600 juta lebih setelah salah satu karyawan menggelapkan uang hasil penjualan es balok-Rizki/Bengkuluekspress-

Dugaan tindak pidana penggelapan tersebut terjadi di Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya sekitar bulan Juli 2023 lalu.

Pihak perusahaan mengetahui uang digelapkan sekitar bulan Juni 2024. Karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.(Rizki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan