NPHD Disepakati, Ini Janji Bawaslu Seluma

Anggaran hibah yang 14 hari kedepan sudah bisa dicairkan ke rekening bawaslu seluma telah di sepakati bersama dengan Bupati Seluma.-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Selangkah lagi angaran hibah pemerintah kabupaten Seluma untuk Bawaslu Seluma Rp 4,3 M segera cair untuk tahun 2023 ini.

Ketua Bawaslu Seluma Gandi Jaya optimis dengan total anggaran hibah Rp 9 M tersebut sudah bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Legislatif(Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) tahun 2024 mendatang akan sukses.

BACA JUGA: 82 Penyuluh Pertanian Kepahiang Ikuti Uji Kompetensi, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Rejang Lebong Butuh Mualaf Center, Ini Peruntukannya

Tidak hanya sukses dalam pelaksanaan juga berkomitmen sukses dalam merealisasikan dan pelaporan Pertangungjawabannya.

“Anggaran besar ini kita juga butuh pengawasan dalam menunjang kesuksesan pelaksanaan dan sukses pula penggunaan anggaran ini,”sampainya. 

Untuk itu, Bawaslu sudah berkomitmen dalam penggunaan anggaran hibah ini akan sesuai dengan aturan ataupun regulasi yang telah ditentukan.

Prinsipnya, Bawaslu selalu mengedepankan transparansi dan partisipasi semua pihak terkait untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang.

"Kami minta semua pihak terkait bisa ikut berpartisipasi mengawasi Bawaslu dalam menggunakan anggaran hibah ini. Bawaslu tetap mengedepankan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas sebagai lembaga pengawasan di penyelenggaraan pemilu nantinya," kata Gandi.

Diterangkan, untuk menyukseskan sedari dini pelaksanaan pileg di kabupaten Seluma ini. Bawaslu dalam waktu dekat akan melakukan mitigasi terhadap TPS rawan,

Juga, TPS yang sulit di jangkau dan TPS yang masuk kedalam wilayah Blank Spot serta melaksanakan pengawasan dalam pencermatan DCS dan DCT yang dilakukan KPU Seluma.

“Saat ini perlunya Penyamaan persepsi terkait banyaknya APK dan APS yang banyak beredar di Seluma ini. Dan untuk itu Bawaslu telah melakukan himbauan kepada Parpol untuk melakukan penertiban terhadap APS yang masuk kedalam kategori kampanya,”sambungnya.

Ditegaskannya, saat ini bawaslu perlunya peran seluruh  stakeholder terkait dalam menjaga pemilu aman dan damai sampai saat ini.

Hasil dari pengawasan Bawaslu  Seluma ditemukan  APS partai politik yang masuk kedalam kategori  melanggar aturan sebanyak 1.738. (333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan