Badan Indonesia Berada di Peringkat 11, Komisi X DPR RI Dorong Pemutakhiran KBBI

Badan Bahasa dan Komisi X DPR RI dorong pemutakhiran KBBI edisi VI-istimewa/bengkuluekspress-

“Saya berharap kita bisa melakukan peningkatan hingga paling tidak peringkat ketujuh,” tegas Ferdi. 

BACA JUGA:Tuai Kontroversi Karena Larangan Menggunakan Jilbab, Akhirnya RS Medistra Meminta Maaf

BACA JUGA:BRIN Buka Pendaftaran Tes CPNS 2024, Tersedia 500 Formasi, Buruan Daftar!

Bahkan, menurutnya, bahasa Indonesia ini perlu disebarluaskan lagi, bukan hanya secara de jure yang saat ini sudah diakui oleh UNESCO, melainkan juga hingga dapat dikenali oleh pedagang-pedagang kecil di Amerika Serikat ketika ada yang menuturkan bahasa Indonesia.

Bertalian dengan hal tersebut, di Indonesia sendiri semestinya bahasa Indonesia dapat diutamakan dan dijaga kualitas penggunaannya.

Menurut survei Litbang Kompas tahun 2022, hal yang perlu dilakukan untuk menjaga kualitas penggunaan bahasa Indonesia adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia sedini mungkin di sekolah (53,1%). 

Selain itu, menyoroti penggunaan bahasa Sunda di Garut, dari 711 bahasa daerah yang masih hidup di Indonesia, bahasa Sunda perlu banyak digali untuk diusulkan, apalagi setelah dibakukannya pelafalan eu di dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima.

“Ejaan kita sudah mengakomodasi penulisan eu yang banyak digunakan dalam bahasa Sunda meskipun pada praktik pelafalannya, oleh banyak penutur bahasa Indonesia dari suku selain Sunda, disesuaikan saja dengan kemampuan masing-masing,” tutur Ferdiansyah.

Dalam kesempatan ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan sumbangsih ide dan gagasan terkait dengan pelaksanaan pengembangan KBBI atau secara luas bahasa Indonesia yang saat ini “digawangi” oleh Badan Bahasa. (**) 

 

Tag
Share