Harga TBS Sawit Belum Capai Standar Provinsi, Ini Harapan Petani Mukomuko

Kantor dinas pertanian kabupaten Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-

PT. MPRA Rp 2.580 / kg. 

BACA JUGA:Termasuk Bengkulu, Ini Alasan KPU Perpanjang Pendaftaran Bapaslon Di 42 Kabupaten, dan 5 Kota

BACA JUGA:Rayakan Semarak HUT IGRA Ke-22, IGRA Gandeng PMI untuk Berkolaborasi, Ini yang Dilakukan

Meski harga yang ditawarkan pabrik masih di bawah ketetapan provinsi, petani di Mukomuko tetap berharap adanya kenaikan harga. 

“Kita berharap harga sawit terus naik. Harga sawit ini sangat bergantung pada harga CPO dan palm kernel di pasar internasional,” kata Iwan.

Harga TBS sawit yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dibagi dalam 13 kategori berdasarkan usia tanaman.

Harga terendah adalah Rp 2.182 per kilogram untuk tanaman sawit usia 3 tahun, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 2.618 per kilogram untuk tanaman usia 21 tahun.

Sawit dengan usia 4 hingga 9 tahun dihargai antara Rp 2.386 hingga Rp 2.568 per kilogram. Sementara, sawit berusia di atas 21 tahun dihargai antara Rp 2.361 hingga Rp 2.557 per kilogram.

Meskipun demikian, petani Mukomuko terus berharap agar harga TBS sawit dapat segera menyamai ketetapan provinsi atau bahkan lebih tinggi.

BACA JUGA:Pendaftaran Bapaslon Pilkada Bengkulu Utara Diperpanjang, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 4,8 M, Kejari Mukomuko Terus Dalami Kasus Korupsi di RSUD, Tersangka Berpotensi Bertambah

Mereka tahu bahwa harga yang lebih baik akan berarti peningkatan kesejahteraan bagi keluarga dan komunitas mereka.

Sementara itu, perhatian terus tertuju pada pasar global, berharap sinyal positif yang dapat mendongkrak harga di tingkat lokal. (end)

Tag
Share