Pengukuhan Jabatan Kades dan BPD di Tiga Lokasi, Ini Penyebabnya

Inilah lokasi Pemkab Mukomuko merancang tiga lokasi pengukuhan jabatan kades dan BPD.-BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id – Pemkab Mukomuko telah merancang untuk pengukuhan perpanjangan jabatan Kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumlah yang akan dilakukan pengukuhan mencapai ratusan kades dan BPD serta dirancang digelar di tiga lokasi berbeda.

”Kita sudah rapat bersama dengan seluruh camat dan OPD terkait membahas persiapan pengukuhan Kades dan BPD di daerah ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA dikonfirmasi BE, Rabu 4 September 2024.

Disampaikannya, akan ada 144 kades dan BPD dari seluruh desa yang akan dikukuhkan secara bersamaan dengan total jumlahnya 800  orang. Kemungkinan besar pengukuhan akan dibagi di tiga lokasi berbeda.

“Untuk persiapan final pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD sebagaimana diatur UU desa yang baru,” bebernya. 

BACA JUGA:Cuti Kopli Diajukan ke Sini

BACA JUGA:Bangun Kepahiang Gandeng Ini

Sesuai dengan hasil rapat, pengukuhan akan dilakukan minggu depan dan dipusatkan di tiga titik lokasi, untuk wilayah Dapil I Kota Mukomuko dan sekitarnya, pengukuhan akan dipusatkan di Air Manjuto. Untuk pengukuhan kades dan BPD wilayah Dapil II akan dipusatkan di Kecamatan Penarik dan untuk wilayah Ipuh atau Dapil III akan dipusatkan di Kecamatan Sungai Rumbai. Dibaginya pengukuhan di tiga titik lokasi karena mempertimbangkan tempat, sebab jumlah kades dan BPD cukup banyak. Selain itu juga agar rekan-rekan kades dan BPD tidak terlalu jauh menuju lokasi pengukuhan. Perpanjangan masa jabatan ini, jelas Sekda setelah terbitnya UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Jabatan kades dan anggota BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. (budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan