PAD Ditarget Naik Segini
Rapat terkait dengan target PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025.-Ary/BE-
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memproyeksikan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 mendatang.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi mengungkapkan, target penerimaan PAD di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 tersebut sebesar Rp 105 miliar. Target tersebut meningkat dari target yang ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar Rp 84 miliar.
"Hari ini (Kemarin,red) kita membahas terkait dengan target PAD tahun 2025 mendatang dari rapat tersebut penerimaan PAD tahun 2025 diusulkan sebesar Rp 105 miliar," terang Pranoto usai memimpin rapat di ruang rapat Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Jumat 6 September 2024.
Dijelaskan Pranoto, proyeksi penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 tersebut baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Penghimpunan PAD tersebut dilakukan oleh seluruh OPD yang memiliki kewajiban untuk menarik dan memungut PAD.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, ada beberapa dinas yang targetnya naik dan ada juga yang turun, dan setiap dinas atau OPD memiliki alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," kata pranoto.
BACA JUGA:Sat Lantas Salurkan Air Bersih untuk Mengatasi Ini
BACA JUGA:Dewan Bentuk Lima Fraksi, Segini Jumlah Anggotanya
Lebih lanjut Pranoto menjelaskan, terkait dengan penerimaan PAD di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, seperti di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dimana menurutnya target tahun kemungkinan tidak akan tercapai diakhir tahun nanti, karena di awal tahun lalu sempat terkendala oleh Perda atas perubahan UU nomor 1 tahun 2024.
"Awal tahun kemaren, kita tidak melakukan penarikan selama 3 bulan karena tidak diperbolehkan sehingga otomatis target kita kurang," papar Pranoto.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE mengungkapkan, target PAD 2025 yang mereka bahas tersebut baru sebatas usulan. Sehingga menurutnya dari angka tersebut masih bisa berubah baik naik atau pun turun.
"Dari pembahasan tersebut, ada beberapa OPD yang targetnya naik, namun ada juga yang turun," kata Andy.
Dijelaskan Andy, sesuai dengan perubahan UU nomor 1 tarif dari masing-masing sektor PAD pun banyak yang berubah. Selain itu ada beberapa potensi-potensi baru yang selama ini belum dimasukkan dalam PAD, maka akan dimasukkan dalam PAD tahun 2025 dan menjadi sumber PAD baru.
"Angka ril dari target PAD kita tahun 2025 tersebut akan final setelah adanya pengesahan dan penetapan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mendatang," demikian Andy.(ari)