Rohidin-Meri Kecam Perusakan Baliho, Siap Laporkan ke APH

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani mengecam keras perusakan 23 baliho kampanye.--

BACA JUGA:Guru Honorer Swasta Boleh Daftar CPNS Kemenag, Ini Ketentuannya

Dengan langkah hukum yang diambil, Tim Hukum Rohidin-Meriani berharap tindakan serupa tidak terulang dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjalankan kampanye secara sehat dan sesuai dengan aturan yang ada.

Selain mengambil langkah hukum, Tim Kuasa Hukum Rohidin-Meriani juga memberikan himbauan kepada seluruh pendukung dan simpatisan pasangan calon Rohidin-Meriani untuk tidak terprovokasi oleh tindakan perusakan tersebut.

Agar semua pihak menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan provokatif, dan tetap mendukung proses Pilkada dengan cara yang sportif dan damai.

"Kami menghimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan provokasi, dan mendukung jalannya Pilkada ini dengan cara yang sportif dan damai. Mari kita jaga bersama proses demokrasi ini," tandas Aizan. 

BACA JUGA:Peserta BPJS Gratis 28.311 Warga, Diperkirakan Terus Bertambah

Baliho Dirusak di 3 Kecamatan

Di beberapa titik di Kabupaten Lebong, baliho pasangan Romer dirusak (robek) oleh orang tidak bertanggung jawab.  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lebong, Lovi Irawan SH membenarkan atas perusakan baliho Romer di beberapa titik di Kabupaten Lebong, dengan cara merobek baliho.

“Puluhan baliho yang dirusak,” sampainya, Jumat 06 September 2024.

Lanjut Lovi, atas pengerusakan baliho Romer tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas tindak pidana pengerusakan, sehingga APH bisa mengusut siapa pelaku yang melakukan pengerusakan.

“Kita akan laporkan ke APH atas peristiwa ini,” sampainya.

BACA JUGA:DPRD Kota Bentuk 9 Fraksi, Ini Namanya

Ditambahkan Lovi, untuk pengerusakan baliho paslon Romer sendiri terjadi di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Atas dengan jumlah kerusakan lebih dari 20 baliho.

“Kta juga menyisir untuk wilayah lain apakah ada pengerusakan juga atau tidak,” ucapnya.

Atas pengerusakan baliho ini, Lovi sangatlah menyayangkannya dan hal tersebut menunjukan kerdilnya demokrasi di Kabupaten Lebong. Untuk itulah dirinya berharap kepada tim simpatisan maupun masyarakat untuk bisa menjunjung tinggi demokrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan