Hak Purnabakti Dewan Periode 2019-2024 Tuntas, Pelantikan Dewan Baru Sudah Siap

APRIZAL/BE Sekwan BU, Eka Hendriyadi SH MH--

Harianbengkuluekspress.id - Masa akhir jabatan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) adalah pada 9 September 2024 mendatang.

Segala persiapan hingga hak-hak bagi para anggota dewan periode 2019-2024 sudah diselesaikan semua, oleh pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

"Ya, saat ini kita tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Bengkulu Periode 2024-2029. Termasuk dengan hak-hak para dewan periode 2019-2024 sudah kita tuntaskan semuanya," ujar Sekretaris Dewan, Eka Hendriyadi SH MH.

Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Daerah APBD Bengkulu Utara, masing-masing anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024 mendapatkan uang purnabhakti sebesar satu bulan gaji dan telah dibayarkan pada bulan Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Ini 5 Calon Kuat Pjs Bupati, Gubernur Kirim Nama ke Kemendagri

BACA JUGA:DISUKA Lolos Administrasi dan Kesehatan, Berkat Kerjasama Tim dan Dukungan Masyarakat

"Sudah kita bayarkan pada seluruh anggota DPRD di bulan Agustus lalu," ungkapnya.

Selain menuntaskan hak-hak anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024, Sekretatiat DPRD juga memberikan hak-hak kepada calon Anggota DPRD saat nantinya pelantikan.

Diantaranya adalah pakaian dinas harian dan pakaian adat bagi masing-masing anggota DPRD.

"Begitu juga dengan calon anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029 sudah kita berikan juga haknya berupa pakaian dinas harian dan pakaian adat bagi masing-masing anggota DPRD dan sudah kita serahkan untuk digunakan di pelantikan nanti," terangnya.

BACA JUGA: Siap-Siap Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong, Pemerintah Siapkan Aturan Ini

Sementara itu saat disinggung dengan persiapan pelantikan 30 anggota DPRD Bengkulu Utara terpilih, saat ini proses persiapan pelantikan anggota DPRD Bengkulu Utara terpilih itu sudah mencapai 99 persen. 

Baik itu menyangkut adminstrasi, sarana prasarana gedung pelantikan hingga sampai dengan keamanan acara, pengaturan arus lalu lintas, parkir, termasuk tempat dan tamu undangan. 

Dan ini semua sudah dikoordinasikan ke masing masing instansi yang terlibat dalam proses pelantikan 30 anggota DPRD Bengkulu Utara terpilih periode 2024-2029. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan