PAD Pasar Baru 50 Persen, Targetnya Segini

RIO/BE Kios-kios pedagang di Pasar Minggu bertingkat banyak yang mengalami kerusakan.--

BENGKULU, BE - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu mulai kesulitan untuk mencapai target pendapatan daerah dari sewa kios/pelataran/auning di 3 pasar tradisional. Pasalnya, hingga November 2023 realisasi PAD baru 50 persen dari total target Rp 1,5 miliar. 

"Sudah mencapai setengahnya dari target, itu juga sudah cukup lumayan," ujar Kepala Disperdagrin Kota, Bujang Hr kepada BE,  Jumat (17/11).

Ia menyebutkan banyak faktor yang membuat PAD tersebut tercapai. Seperti banyaknya kios-kios pasar yang mengalami kerusakan sehingga tidak bisa ditempati pedagang.

"Kios banyak tidak layak lagi ditunggui, contoh di Pasar Barukoto hanya 30 persen kios yang ditempati pedagang. Pasar Panorama pun juga begitu," jelasnya. 

Selain itu banyak pedagang yang berjualan di luar pasar seperti contoh Pasar Panorama dan pasar minggu. Hal ini juga dipengaruhi dengan kebiasaan para pedagang yang lebih memilih berjualan ditepi jalan dibanding tempat yang sudah disiapkan pemerintah. 

"Untuk pedagang yang diluar pasar itu tidak bisa kita tarik PAD, karena tidak ada kewenangannya," ungkap Bujang. 

Terkait kios yang rusak hingga kini belum ada rencana rehabilitasi yang dilakukan Disperindag. Hal ini berkenaan dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar. Sedangkan, usulan bantuan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI hingga kini belum terealisasi. 

Bujang sudah mengimbau pedagang yang masih bertahan diperbolehkan untuk rehab secara mandiri, khususnya kios yang mengalami kerusakan sedang. 

"Untuk saat ini rehab kios belum ada," kata Bujang. 

Sedangkan, untuk lapak pelataran di Pasar Panorama masuk dalam rencana perebahan melalui Dinas PUPR kota. Ditargetkan akan diselesaikan tahun ini. 

"Pelataran itu tempat pedagang kaki lima, secara teknis nanti dikerjakan oleh PUPR. Mudah-mudahan nanti bisa menampung lebih banyak pedagang dan lebih nyaman mereka berjualan," pungkasnya. (805)

Tag
Share