Belanja Rutin Korupsi Setwan Seluma Diduga Ini

Jefry/BE Para tersangka dugaan korupsi belanja operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021 ketika digiring penyidik Kejari Seluma ke mobil tahanan.--

TAIS, BE - Dugaan korupsi belanja operasional Sekretariat DPRD (Setwan) Seluma tahun 2021 sebesar Rp 1,3 M  yang menjerat Plt Sekwan Seluma berinisial MH, bendahara pengeluaran  RE dan PPTK SA. Terungkap bahwa belanja operasional rutin yang dilakukan di Setwan Seluma ternyata fiktif pada 11 item belanja rutin yang dilakukan sepanjang tahun 2021 tersebut.

“11 item belanja rutin tahun 2021, meliputi BBM, makan minum, honorarium, pemelihara kendaraan dinas, publikasi, pembelian ATK, serta beberapa item lainnya terindikasi fiktif,” tegas Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni SH MH kepada BE.

Disampaikannya, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan. Fiktifnya belanja rutin  diketahui setelah dilakukan penyidikan dan pendalaman satu persatu. Dengan melakukan pemeriksaan saksi yang sampai 140 orang dan termasuk sejumlah tenaga honor di Setwan Seluma tersebut. Ditambah lagi dengan adanya ketidak sinkron dalam pelaporan, sehingga dalam estimasi penyidik kerugian negera mencapai Rp 1,2 M.

“Kasus ini masih dalam pengembangan karena estimasi penyidik akan kerugian negara cukup besar Rp 1,2 M. Karena fiktif dari belanja rutin itu lah yang masih di kejar penyidik,” bebernya.

Kasus ini masih terus dalam pemeriksaan intensif guna pemberkasan sekaligus pengembangan. Sekaligus menunggu kepastian kerugian negara dari akuntan publik yang menghitung. Sekalipun demikian penyidikan akan tetap terus dilakukan.

“Secepatnya akuntan publik akan menyelesaikan penghitungan kerugian negara secara pasti,” sampainya kepada BE.

Diketahui  hingga saat ini ketiga tersangka masih dilakukan penahanan guna mempermudah jalannya pemeriksaan dan pemberkasan terhadap tersangka.  Diketahui  penyidikan akan terus dilakukan  sebelum pelimpahan tahap 2.

“Secepatnya tahap satu kita selesaikan, agar bisa  kembali untuk tahap ke dua,” sampainya.(333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan