10 Kampus Di Indonesia Tidak Terakreditasi, Apakah Tempat Kamu Kuliah?

logo Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) telah menilai dan mengkreditasi perguruan tinggi di Indonesia. 

Pihaknya pun telah  menerbitkan dan  menetapkan Surat Keputusan (SK)  status tidak  terakreditasi untuk beberapa  kampus di Indonesia.  

Alhasil,  masih ada kampus yang belum memenuhi  ketentuan  seperti pemenuhan standar kualitas pendidikan, masalah administrasi, akreditasi program studi dan lainnya  yang berimbas  perguruan tinggi terkait tidak terakreditasi. 

Tahun 2024 ini, ada  sepuluh  kampus di Indonesia yang dinyatakan tidak terakredirasi, salah satunya memiliki status negeri.

Dilansir dari laman resmi BANPT pada 9 September 2024, berikut  daftar kampus yang resmi tidak terakreditasi : 

1. Akademi Akuntansi Riau

Akademi Akuntansi Riau termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 69/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

BACA JUGA:Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Emas, Pemkab Mukomuko Gencarkan Gerakan Gemar Makan Ikan

BACA JUGA:Dorong Pengelolaan Wisata Lokal, Pemkab Mukomuko Perkuat Kolaborasi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

2. Akademi Kebidanan Mardi Rahayu

Akademi Kebidanan Mardi Rahayu termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 62/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

3. Akbid Gemilang Husada Kotabumi

Akbid Gemilang Husada Kotabumi termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 93/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

4. Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan