Gubernur Bengkulu Minta Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Khusus untuk Formasi Ini
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah minta pendaftaran CPNS diperpanjang. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Perpanjangan tersebut dikhususkan untuk formasi yang kosong pelamar.
Sebab, sejak pendaftaran CPNS untuk Provinsi Bengkulu ditutup pada 10 September 2024 lalu, masih ada 14 jabatan tanpa pelamar dari 102 jabatan yang akan diisi oleh 200 kuota CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Kita minta pendaftaran CPNS bisa diperpanjang," kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Kamis, 12 September 2024.
Dari 14 formasi kosong pelamar itu, rata-rata jabatan dokter spesial tenaga kesehatan (nakes) dan ada 3 jabatan arsiparis terampil tenaga teknis. Menurut Rohidin, jika nantinya perpanjangan pendaftaran itu disetujui, maka pendaftaran itu bisa dibuka sampai ke luar daerah. Agar jabatan dokter spesialis itu bisa terisi oleh pelamar CPNS dari luar Provinsi Bengkulu.
"Informasi pendaftaran itu, bisa dibuka sampai keluar daerah," tuturnya.
BACA JUGA:Era Gubernur Rohidin Mersyah, Ratusan Kilometer Jalan di Provinsi Bengkulu Mulus
BACA JUGA:Pjs Bupati Kewenangan Mendagri, Gubernur Hanya Mengusulkan, Berikut Prediksi Nama-namanya
Pendaftaran jabatan dokter spesialis sampai keluar provinsi, menurut Rohidin, menjadi solusi, agar jabatan tersebut bisa diisi.
Sebab, di Provinsi Bengkulu sangat terbatas lulusan dokter spesialis yang mau menjadi CPNS. Karena rata-rata lulusan dokter spesialis itu telah bekerja.
"Di Bengkulu ini sangat terbatas lulusan dokter spesialis. Karena rata-rata telah bekerja," ungkap Rohidin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika SSos MSi mengatakan belum ada regulasi dari BKN untuk memperpanjang pendaftaran. Meskipun masih ada belasan jabatan yang kosong pelamar.
Sejauh ini pihaknya masih mempedomani jadwal tahapan sesuai surat BKN nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024.
"Jadwal tahapan, tetap disesuaikan dengan surat BKN," ujar Sri.