Paslon DISUKA Siap Wujudkan Kota Bengkulu Terang Benderang, Pasang Lampu Jalan hingga ke RT
Bapaslon DISUKA siap mewujudkan Kota Bengkulu terang benderang jika terpilih Pilwakot 27 November mendatang.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani - Sukatno memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Kota Bengkulu menjadi lebih terang dari sebelumnya.
Setiap lampu jalan akan dipasang tidak hanya di jalan protokol saja, tetapi hingga ke wilayah kelurahan dan RT.
Program ini menjadi janji Bapaslon DISUKA ketika diamanahkan masyarakat memimpin Kota Bengkulu 5 tahun ke depan.
"Saya berkomitmen bersama Ustadz Dani untuk membuat Kota Bengkulu terang benderang, setiap gang, setiap jalan kita kasih lampu," ujar Bacalon Wakil Wali Kota, Sukatno.
Perlu diketahui, hingga saat ini masih banyak sudut kota yang gelap. Hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat karena kawasan yang gelap tersebut bisa mengancam keselamatan masyarakat ketika malam hari. Sebab, potensi tindak kriminalitas bisa lebih marak ditambah lagi aksi negatif lainnya.
BACA JUGA:Waspada Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Nelayan, Pemprov Bengkulu Sampaikan Ini
BACA JUGA:Penyaluran KUR 2024 Tertinggi di Mukomuko, Terendah di Kabupaten Ini
Jika dihitung kebutuhan se-Kota Bengkulu, diperlukan 35 ribu titik lampu jalan, namun yang baru terpasang saat ini baru 17 ribu titik.
Disampaikan Sukatno, Kota Bengkulu merupakan ibu kota Provinsi Bengkulu. Idealnya suatu kota yang terus berkembang harus diikuti dengan tingkat keamanan dan kenyamanan di tengah pemukiman masyarakat.
"Kita ketahui bahwa selama ini masyarakat membayar pajak lampu/listrik. Pajak itu harusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk penerangan yang maksimal, itu sudah menjadi hak masyarakat," sampainya.
Adapun target pendapatan daerah dari sektor pajak lampu jalan di Kota Bengkulu pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 55 miliar, namun tercapai hanyaRp 48 miliar.
Pajak penerangan jalan ini diambil dari pembayaran masyarakat melakukan transaksi listrik. Mulai dari pembayaran rekening listrik bulanan hingga pembelian token.
Dalam setiap transaksi tersebut masyarakat membayar pajak sebesar 10 persen.
Setiap tahun nilai pendapatan dari pajak lampu jalan ini cenderung sama dan minim peningkatan. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah pertumbuhan penduduk diikuti dengan pertumbuhan perumahan.