Horee, Pengguna Gas LPG 3 Kg Dapat BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya

Horee, Pengguna Gas LPG 3 KG Dapat BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Kabar gembira bagi pengguna gas LPG 3 kg. Pasalnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mereka.

Bantuan sosial mencapai Rp 300 ribu ini diberikan sebagai pengganti subsidi gas LPG 3 kg

Bantuan sosial tersebut merupakan bansos jenis baru yang diberikan khusus pengguna gas LPG 3 kg.

Rencananya, bantuan pengganti subsidi gas LPG 3 kg ini akan diberikan mulai tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Update Harga Emas, Senin 16 September 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

BACA JUGA:HUT TNI ke-79, Kodim 0408 BSK Gelar Road Race, Catat Tanggalnya !

Dengan adanya bantuan tersebut penerima dapat memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan di keluarganya.

Besaran uang bantuan yang akan diberikan adalah Rp 100 ribu per Kartu Keluarga (KK).

Apabila dalam satu rumah terdapat tiga KK, maka besaran bantuan yang diterima mencapai Rp 300 ribu.

Penyaluran bantuan akan dicairkan pemerintah melalui KKS bank himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, BSI, hingga Bank Mandiri.

Adapun penerima BLT Rp 300 ribu pengganti subsidi gas LPG 3 kg ini yakni masyarakat yang terdaftar pada DTKS.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024, Anda Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Senin 16 September 2024, Berikut Daftarnya

Sehingga, kemungkinan besar penerima bantuan PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan pengganti subsidi gas LPG 3kg tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan