Paslon Peserta Pilkada BS 2024 Ditetapkan Hari Ini, Begini Penjelasan KPU

KPU BS hari ini, Minggu 22 September 2024 KPU Bengkulu Selatan mengumumkan hasil penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada).-Renald/Bengkuluekspress-

Salah satunya adalah penetapan Cakada BS yang dilakukan pada Minggu 22 September 2024.

"Setelah dilakukan penetapan Calon Kepala Daerah Bengkulu Selatan pada Minggu 22 September 2024 inj. KPU Bengkulu Selatan akan melanjutkan kepada tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya ada 4 pasang Bakal Calon (Balon) Kada yang telah mendaftarkan diri ke KPU BS untuk maju pada kontestasi politik BS.

Adapun 4 Balon Kada tersebut yaitu yaitu Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat, Elva Hartati-Makrizal Nedi, Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto dan Reskan Effendi dan Faizal Mardianto.

Namun dari 4 pasang Balon Kada tersebut ada 1 pasang Balon Kada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi di KPU beberapa waktu lalu, yaitu Reskan dan Faizal.

BACA JUGA:KPU BS Pleno DPS untuk Pilkada 2024, Ini Jumlah Pemilih Masing-masing Kecamatan

BACA JUGA:Coklit KPU BS 100 Persen, Segini Jumlah yang Didata

Namun, saat ini pihak Reskan dan Faizal telah menggugat keputusan KPU BS yang telah menyatakan dirinya TMS untuk maju pada Pilkada BS

Sebab, dinyatakan belum genap 5 tahun setelah menjalani masa tahanan. Gugatan tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak Bawaslu BS. (Renald)

Tag
Share