Penyidik Lengkapi Berkas BTT

Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar.--

BENGKULU, BE - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melengkapi berkas korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, tahun anggaran 2022. Pada Senin (15/11), penyidik menerima berkas P19 dari jaksa peneliti Kejati Bengkulu. Bersamaan dengan berkas P19 itu, jaksa peneliti jika menyertakan petunjuk terkait dokumen apa saja yang kurang dan harus dilengkapi. 

Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar mengatakan kepada BE, Minggu (19/11), ''Setelah menerima berkas P19, penyidik akan segera melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa. Diserahkan pada jaksa jika sudah siap." 

Berkas 12 tersangka korupsi BTT Seluma dilimpahkan Senin (30/10) lalu. Berkas masing-masing tersangka dipisah, dengan demikian dari 12 orang tersangka masing-masing terdiri dari satu berkas. Diperkirakan jumlah berkas tersebut mencapai ribuan lembar, karena satu berkas saja tingginya lebih kurang 40 centimeter. Karena jumlah berkas yang akan diperiksa sebanyak 12 berkas, penyidik bekerja cepat agar tidak terlalu lama dan bisa dikembalikan ke jaksa.

"Akan kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa yang disertakan dalam P19," imbuhnya.

Tersangka korupsi BTT dipersangkakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidna korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

Seperti diketahui, lebih dari sepekan lalu Subdit Tipikor menetapkan 12 tersangka korupsi BTT Seluma. Tersangka yang ditetapkan diantaranya MA selaku Kepala BPBD Seluma, PA Kabid Rehabilitasi BPBD Seluma, DI selaku Direktur CV DN Racing Kontruksi, Nu selaku Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, GE selaku Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, NH Direktur CV Atha Buana Konsultan, SH Wakil Direktur CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Direktur CV Seluma Jaya Kontruksi, SP Direktur CV Defira, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi, EM Wakil Direktur CV Fello Putri Paiker, SG Direktur CV Permata Group.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan