4 Paslon Bupati Cabut Nomor Urut, Ini Waktunya

Ketua KPU Mukomuko, Marjono--

harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Minggu 22 September 2024 telah melakukan rapat pleno tertutup dan menyatakan seluruh dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko untuk Pilkada serentak 2024 dinyatakan lengkap.
“Siang ini (kemarin,red), telah kami lakukan rapat pleno tertutup,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Marjono dikonfirmasi BE, Minggu 22 September 2024.

Menurutnya, empat Bapaslon telah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko. Yakni Paslon Edwar Setiawan-Ruslan, Sapuan-Wasri, Renjes Zaetheddy-Rismanaji dan Choirul Huda-Rahmadi. Lanjut Marjono, pada Senin 23 September 2024, KPU Mukomuko akan melaksanakan pencabutan nomor urut untuk empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko pada Pilkada serentak 2024.
”Untuk pencabutan nomor urut akan dilaksanakan di aula Hotel Bumi Batuah Kecamatan Kota Mukomuko dan di mulai pada pukul 13.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA:Ayo Tingkatkan Produksi Hasil Pertanian, Begini Caranya

BACA JUGA:Hendri Donal Jabat Plh Sekda, Ini Waktunya

Marjono juga menyampaikan, untuk memasuki area utama pencabutan nomor urut Paslon dibatasi. Diantaranya yang diperbolehaan masuk masing-masing Paslon, termasuk suami/istri paslon,partai politik (Parpol) dan tim pemenangan. “Termasuk untuk teman-teman wartawan juga kita batasi untuk masuk ke ruang utama pencabutan nomor urut. Karena untuk lokasi di aula hotel Bumi Batuah di Kecamatan Kota Mukomuko yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut juga cukup terbatas,” lanjutnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan