Timbangan Tauke Sawit Ditertibkan, Ini Tujuannya
Timbangan milik tauke sawit akan dilakukan tera-BUDI/BE -
harianbengkuluekspress.id – Timbangan milik tauke atau pedagang pengepul buah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko ditertibkan. Pasalnya masih ada sejumlah alat timbang milik tauke belum memiliki label tera dari Pemkab Mukomuko.
“Alat timbang milik tauke sawit yang belum ada label tera dari pemerintah daerah tersebut akan dilakukan tera,” ujarKepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP dikonfirmasi BE, Selasa 24 September 2024.
Ia mengaku, telah menyampaikan surat edaran ke seluruh tauke sawit melalui pemerintahan desa/kelurahan masing-masing. Sehingga para tauke sawit yang alat timbangnya belum ditera dapat membawa ke kantor dinas untuk dilakukan tera ulang. Tujuannya agar timbangan tersebut akur dan tidak merugikan konsumen. Sedangkan alat timbang buah sawit milik perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah ini, rutin dilakukan tera ulang setiap tahun.
"Selain itu alat timbang pedagang di pasar tradisional serta warung dan toko juga dilakukan pantauan kita," tegasnya.
BACA JUGA: Kasus Distan Seret 10 Tersangka, Kejati Bengkulu Terima SPPD
BACA JUGA:Kasus DBD Melonjak Tinggi, Segini Jumlahnya
Tera ulang tersebut, katanya, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan mencegah kecurangan yang dilakukan oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.
“Dilakukannya tera ulang timbangan atau alat ukur ini dengan tujuan mampu melindungi konsumen,” ungkap Nurdiana.(budi)