Juru Kampanye Wajib Didaftarkan ke Sini

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadan saat diwawancari oleh jurnalis terkait tahapan Pilkada.-Doni/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Seluruh juru kampanye (Jurkam) setiap pasangan calon (Paslon) wajib didaftarkan ke KPU Kabupaten Kepahiang. Jurkam harus diketahui secara jelas oleh pihak penyelenggara Pilkada, jika tidak didafarkan tentunya Paslon dianggap melanggar aturan atau regulasi. 

"Juru kampanye harus didaftarkan, sejuah ini baru satu Paslon yang menyerahkan daftar jurkam. Namun masih kita kembalikan karena formatnya belum sesuai dengan PKPU, maka kita minta diperbaiki," tegas Anthaka Ramadan. 

Menurutnya, memasuki hari masa kampanye terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, terpantau belum ada Paslon yang melakukan kampanye terbuka atau rapat umum dengan mengumpulkan jumlah massa yang cukup banyak. 

"Saat ini aktivitas tim pemenangan Paslon terpantau hanya sebatas pemasangan baliho di beberapa tempat," ujarnya. 

Anthaka mengatakan, hingga saat ini belum ada Paslon yang mengajukan jadwal kampanye. Bahkan masing-masing Paslon yang akan bertarung belum menuntaskan data tim kampanye yang wajib didaftarkan ke KPU. Pilkada Kabupaten Kepahiang 27 November 2024 diikuti tiga Paslon, yaitu nomor 1 Riri Damayanti - Ujang Irmansyah, nomor 2 Windra Purnawan - Ramli  dan nomor 3 Zurdi Nata - Abdul Hafiz. Bahkan masing-masing Calon Bupati (Cabup), memiliki filosofi tersendiri pada nomor urut yang didapat. Riri Damayanti memaknai nomor 1 merupakan simbol atau tanda-tanda kemenangan. 

"Yang jelas dalam pemilihan nanti, hanya ada satu pemenang. Jadi ini tanda-tanda bahwa kemenangan akan menyertai Riri - Ujang," ucap Riri.

BACA JUGA:Isnan Jabat Ketua KORPRI, Ini Programnya untuk ASN di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Ribuan Rice Cooker Segera Dibagikan, Kriteria Penerimanya Warga Miliki Tegangan Listrik Segini

Lalu Cabup Windra Purnawan juga mempunyai arti tersendiri pada nomor urut 2 yang didapatnya. Nomor dua menurut Windra melambangkan perdamaian, sehingga proses Pilkada Kabupaten Kepahiang akan dimenangkan oleh Windra - Ramli yang akan membawa perubahan untuk Kabupaten Kepahiang. 

"Nomor dua itu damai serta lambang perubahan. Jadi ini ada tanda-tanda kemenangan pasangan Wali," tegasnya. 

Tidak mau kalah, Cabup Zurdi Nata juga mempunyai filosofi tersendiri pada nomor urut tiga yang diraihnya. Nomor tiga menurut Nata, merupakan tanda-tidak jika dirinya akan mendapatkan amanat rakyat Kabupaten Kepahiang untuk melanjutkan estafet kepemimpinan alias menjadi Bupati. 

"Yang jelas ini tanda Zurdi Nata, Insya Allah jadi Bupati definitif ketiga di Kabupaten Kepahiang. Pertama, Pak Bando, Kedua Pak Hidayattullah Sjahid dan Ketiga Insha Allah Pak Zurdi Nata," ucap Zurdi Nata disambut sorak Sorai tim pendukungnya. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan