Waka I DPRD Mukomuko Dilantik, Ketua dan Waka II Belum, Kok Bisa? Berikut Alasannya

Waka I DPRD Mukomuko Dilantik, Ketua dan Waka II Belum, Kok Bisa? Berikut Alasannya-Endi/Bengkuluekspress-

Kondisi di mana Wisnu menjadi satu-satunya pimpinan definitif DPRD Mukomuko tidak mengurangi semangatnya untuk segera menuntaskan berbagai agenda yang selama ini tertunda.

Dengan langkah cepat, ia dan anggota DPRD lainnya siap bekerja keras demi memastikan bahwa Mukomuko dapat bergerak maju dengan kebijakan dan anggaran yang sudah ditetapkan.

"Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meskipun saat ini saya memegang posisi pimpinan secara tunggal. Namun, dukungan dari seluruh anggota DPRD sangat penting dalam menjalankan agenda-agenda strategis ini," tutup Wisnu.

Dengan sejumlah agenda mendesak di depan mata, masyarakat Mukomuko kini menantikan hasil kerja cepat dan efektif dari Wisnu dan DPRD Mukomuko untuk kepentingan daerah.

Sekwan Mukomuko, Syahrizal, SH membenarkan pelantikan Waka 1 sudah dilaksanakan dengan sukses. 

Wisnu Hadi akan menjadi pimpinan dewan periode 2024 - 2029.

Terkait Ketua Dewan dan Waka II, Sekarang belum bisa memastikan jadwalnya. 

Untuk Waka II syarat dari parpol sudah lengkap, tinggal diparipurnakan dan diusulkan penerbitan SK ke Gubernur Bengkulu. 

Sementara untuk ketua, rekom dari Golkar pusat sudah keluar, namun belum ada surat dari DPD Golkar tingkat 2 Mukomuko.

BACA JUGA:Program Seragam Sekolah Gratis Berlanjut, Ini Jenis Seragam yang Bakal Diterima Siswa di Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pangan, Pemkab Mukomuko Targetkan Tanam Padi Seluas 850 Hektar

"Bisa saja pelantikan Waka II didahulukan lagi nanti kalau memang ketuanya belum ada keputusan Parpol," tuturnya.

Sekwan mengakui belum adanya Ketua Depentif menjadi kendala belum disahkannya anggaran perubahan. 

Maka dengan sudah dilantiknya Waka 1, APBD perubahan sudah bisa dibahas dan disahkan.

"Karena sudah ada pimpinan depentif, dewan sudah bisa membentuk AKD dan mengesahkan Perda," terangnya. (end)

Tag
Share