Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Ini Waktu Penutupannya

Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto SE--

harianbengkuluekspress.id - Meseki Jumlah pendaftar perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) banyak hingga mencapai 914 orang hingga diakhir pendaftaran pada tanggal 28 September lalu. Namun pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tetap melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS tersebut. Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto SE saat disambangi BE, pada Senin 30 September 2024.
"Ya, untuk pendaftaran terhadap perekrutan PTPS kita perpanjang  masa pendaftarannya," ujarnya.

BACA JUGA:Hendri Donal Resmi Jabat Pj Sekda Benteng, Ini Tanggapannya

BACA JUGA:10 Paket Hotmix dan 13 Lapen Tuntas Dikerjakan, Ini Lokasinya

Ditambahkanya, untuk perpanjangan masa pendaftaran PTPS itu dimulai dari tanggal 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024.
"Perpanjangan pendaftaran selama 10 hari, mulai 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024," ungkapnya.

Lebih lanjut Tri menyampaikan, bahwa diperpanjangnya masa pendaftaran ini  meski jumlah pendaftaran sudah mencapai 914 orang. Namun total tersebut belum semuanya terpenuhi, baik itu 2 kali kebutuhan dan kuota perempuannya yang berada di 14 kecamatan 63 desa.
"Hal ini lantaran masih banyak belum terpenuhi 2 kali kebutuhan dan kuota perempuannya, sehingga kita melakukan perpanjangan perekrutan Pengawas TPS tersebut," tukasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan