Rakor Perdana Diboikot Kepala OPD, Pj Sekda Lebong Perintahkan Inspektorat Lakukan Ini

Rakor pertama Pj Sekda Lebong sepi pejabat eselon 2, Selasa, 1 Oktober 2024.-ERIK/BE -

Jika seperti ini, ucap Doni, seolah-olah apa yang dilakukan adalah benar dan yang dilakukan orang lain itu salah. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk ketidak-dewasaan dalam berdemokrasi. Rakyat membutuhkan pemerintah, jika seperti ini siapa yang mengurus rakyat.

"Silahkan yang punya janji-janji politik silahkan, jangan dibawa dalam pemerintahan ini," tegasnya.

Doni mempertanyakan, apakah seluruh kepala OPD mengurus kandidat (cabup dan cawabup), jika dilihat kondisi saat ini maka para kepala OPD sepertinya mengurusi kandidat bukan mengurusi rakyat. Oleh sebab itu hal seperti ini jangan lagi terjadi dan jalankan tugas sebagai ASN untuk mengurus rakyat.

"Jangan lagi terjadi seperti ini," pintanya.

Terkait ketidak hadirian kepala OPD, Doni menegaskan  bahwa dirinya telah memerintahkan Inspektur Inspektorat yang dihadiri Inspektur Pembantu (Irban) untuk memprosesnya dengan melakukan hal-hal yang dianggap perlu, dan jika Inspektorat Kabupaten Lebong tidak mampu, maka akan dilaporkan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu dan jika perlu akan dilaporkan ke Inspektur Jenderal (Irjend) Kemendagri, karena pemerintahan tidak boleh stagnan seperti ini.

"Mau apa lagi ini, Plt Bupati, Pj Sekda sah secara Undang-undang maupun peraturan perundang-undangan," tutupnya.(614)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan