Keterbukaan Informasi Dituntut Dalam Pemilu
RIO/BE Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler bersama Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu Albert Satya Jaya menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Bengkulu, yang disele--
BENGKULU, BE - Keterbukaan informasi publik menjadi penting dalam penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Baik itu pemilihan legislatif (caleg) maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP mengatakan dalam tahun politik, KPU dan Bawaslu harus memberikan informasi kepada rakyat secara utuh.
"Informasi ini penting agar rakyat bisa menilai calon yang memiliki kemampuan. Rakyat bisa tahu mana yang unggul dan mana yang tidak," ujar Dempo saat menjadi pembicara dalam sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk masyakat Kota Bengkulu, yang digelar oleh Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, di Hotel Raffles Bengkulu, Senin (20/11).
Dijelaskannya, kondisi saat ini, informasi tentang calon-calon pemilu masih kurang terbuka. Hal ini membuat rakyat sulit untuk menilai calon-calon tersebut.
"Sekarang semua sama. Tidak jelas siapa orang ini sebagai calon. Dibuat seperti pertarungan bebas. Orang yang punya uang akan menguasai informasi," tambahnya.
Dempo mengatakan, keterbukaan informasi publik dalam pemilu menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi tentang calon yang akan dipilih. Melalui informasi yang lengkap, masyarakat dapat memilih pemimpin yang tepat dan berkualitas.
"Informasi yang lengkap, akan menjadi rujukan masyarakat sebagai pemilih," tutur Dempo.
Dilihat dari nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Bengkulu tahun 2022 sebesar 79,1 persen. Nilai ini merupakan yang kelima terbaik secara nasional. Namun, Dempo menilai nilai IKIP tersebut masih rendah. Hal ini karena masih banyak masyarakat tidak mengetahui informasi publik.
"Nilai tersebut masih belum mencerminkan realitas keterbukaan informasi publik di Bengkulu," ungkapnya.
Dempo menilai, saat ini masih kurangnya informasi tentang calon anggota legislatif. Menurutnya, masyarakat tidak tahu berapa jumlah calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kemampuan bicara mereka, latar belakang pendidikan mereka, dan prestasi mereka.
"Maka penting keterbukaan informasi dalam pemilu itu dilakukan, agar mampu mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang melahirkan wakil rakyat yang berintegritas dan berkualitas," tandas Dempo. (151)