Program Inovasi Baru Polres Mukomuko, Luncurkan SIM Khusus Nelayan

Kasatlantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si,-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Polres Mukomuko melalui Satuan Lalu Lintas memperkenalkan program inovatif terbaru, Pelayanan SIM Masyarakat Nelayan (Pas Aman).

Program ini secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan para nelayan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan praktis, tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka di laut. 

Peluncuran perdana program Pas Aman ini akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2024 di Pantai Indah Nelayan, Kecamatan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : 2 Warga Mukomuko Terjaring OTT Polres Mukomuko, 2 Lagi Kabur, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polres Mukomuko Gelar Operasi Mantap Praja Nala 2024, Ini Harapan Waka Polres

Langkah ini diambil untuk memberikan solusi yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat pesisir yang sering kali kesulitan mengakses layanan publik karena jarak yang jauh dari pusat kota.

Kasatlantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si, melalui Kanit Regident IPDA Bima Adi Pangestu, menjelaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai respon terhadap tantangan yang dihadapi para nelayan dalam mengurus SIM,

Terutama karena kesibukan sehari-hari mereka yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh ke kota.

"Nelayan sering kali menghadapi kendala akses terhadap layanan publik, termasuk pengurusan SIM, karena aktivitas mereka yang padat di laut serta jarak yang jauh dari perkotaan. Oleh karena itu, kami menghadirkan program Pas Aman ini untuk memudahkan mereka mengurus SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka,” ujar IPDA Bima saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).

Program ini menawarkan sejumlah kemudahan bagi para nelayan, salah satunya adalah pelayanan yang langsung dihadirkan di area pesisir, sehingga nelayan tidak perlu pergi ke kantor polisi di kota.

Selain itu, proses pengurusan SIM dijalankan dengan cepat dan efisien, sehingga nelayan dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru tanpa harus mengorbankan waktu bekerja mereka.

“Dengan sistem pelayanan yang lebih efisien, nelayan dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru dengan lebih cepat, tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan mereka di laut,”kata IPDA Bima.

Ia juga menambahkan bahwa program ini menyesuaikan jadwal layanan dengan aktivitas nelayan, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus meninggalkan pekerjaan penting mereka di laut.

Tag
Share