Pelaku Bobol Toko HP Dibekuk, Ini Pelakunya
Budhi/BE Ketiga pelaku pembobolan dan pencurian di toko handphone yang berada di Jalan Bali Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu yang berhasil dibekuk tim Macan Teluk yang dibantu tim Resmob Polresta Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Tim Macan Teluk berhasil membekuk tiga tersangka yang melakukan pembobolan dan pencurian toko handphone (HP) Mardha Cell yang berada di Jalan Bali RT 01 RW 01 Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada tanggal 19 September 2024 yang lalu.
Setelah menerima laporan dari korban atau pemilik toko HP, Alfian HM (47), tim Macan Teluk Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan yang diback up tim Resmob Macan Gading. Dan, pada tanggal 1 Oktober kemarin, anggota berhasil mengamankan ketiga tersangka ditempat persembunyiannya.
"Ya untuk pelaku pembobolan konter HP yang terjadi pada bulan September yang lalu berhasil kita amankan tanpa perlawanan," ucap Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal SH, Jumat, 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:Satu Ruko Dibobol Maling, Polres Buru Pelaku
BACA JUGA: Pemprov Serius Tangani Tuntutan Petani
Kompol Irzal SH menerangkan, ke tiga tersangka yang berhasil dibekuk tersebut antara lain berinisial SA (18), warga Kelurahan Rawa Makmur. Selanjutnya, GLG (15) yang juga residivis, warga Kelurahan Rawa Makmur dan terakhir berinisial M (17) juga residivis, warga Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu.
"Untuk ketiga tersangka ini memang masih temanan dan sama-sama warga Rawa Makmur. Namun, saat diamankan ketiganya sedang berada di lokasi persembunyiannya di kawasan Jalan Tanggul Kelurahan Rawa Makmur," ungkap Kapolsek Teluk.
Sedangkan untuk kronologis kejadian, Kapolsek menjelaskan berawal pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira jam 01.30 WIB, ketiga pelaku ini masuk dengan cara merusak seng bagian depan dan masuk ke dalam toko dengan cara lewat plafon toko tersebut. Adapun barang yang diambil oleh para pelaku ini yakni berupa 21 unit HP merk Infinix karena semua handphone tersebut berada di dalam toko milik pelapor atau korban. Yang mana, akibat dari kejadian tersebut, korban harus mengalami kerugian mencapai puluhan juta dan memilih langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Segara.
BACA JUGA:KPU Gelar 3 Kali Debat Pilwakot, Ini Jadwalnya
"Dari laporan korban inilah, tim yang dipimping langsung Panit Opsnal Posek Teluk Segara, Ipda Tobing SSos ini langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara (TKP) dan berhasil membekuk ke tiga pelaku tersebut," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kapolsek pun mengimbau dan meminta agar masyarakat kota untuk bisa lebih meningkatkan kewaspdaan dan keamanan terhadap usaha, rumah ataupun barang lainnya. Karena, pelaku kejahatan ini tentunya memiliki beribu akal dalam melancarkan aksinya.
"Ini yang penting dan harus dilakukan oleh seluruh warga kota terutama yang memiliki usaha terutama usaha tersebut tidak dijaga atau ditinggal pemiliknya," demikian katanya. (Budhi)