22 Peserta CPNS Lolos SKD, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi. --

Harianbengkuluekspress.id, - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bengkulu, yang lolos administrasi sebanyak 1.462 orang. Para peserta ini sedang mempersiapkan untuk mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, sebanyak 22 orang, diantaranya dinyatakan langsung lolos tanpa perlu mengikuti SKD tersebut.

"Ada 22 orang yang memilih tidak lagi mengikuti tes karena memiliki nilai passing grade pada tes CPNS tahun lalu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.

Sebelumnya para peserta diberitahu bisa mengikuti atau tidak terhadap SKD tersebut. Syaratnya jika nilai SKD pada tes CPNS 2023 melebihi ambang batas atau passing grade yang disyaratkan, maka tidak perlu lagi mengikuti SKD pada 2024. Diketahui tes SKD ini meliputi wawancara kebangsaan, intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

"Ya, artinya 22 peserta ini sifatnya tinggal menunggu hasil seleksi dari peserta lain yang mengikuti tes SKD," jelasnya.

BACA JUGA:Blusukan Pasar, Dani Disambut Antusias , Kunjungi Pasar Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Pagar Dewa

BACA JUGA:947 Penyandang Disabilitas Masuk DPT, Ini Rinciannya

Sementara itu, pelaksanaan SKD di Kota Bengkulu direncanakan pada November 2024. Ribuan peserta ini memperebutkan 213 formasi CPNS yang dimiliki pemerintah kota Bengkulu. Selanjutnya, dilaksanakan seleksi kompetensi bidang seperti SKB CAT, Wawancara, tes kesehatan dan lainnya. Pengumuman kelulusan terdiri dari nilai SKD 40 persen dan nilai SKB 60 persen.

Dari 213 formasi tersebut terdiri beberapa bidang seperti formasi kesehatan itu seperti dokter, apoteker,Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Puskesmas, UPTD Laboratorium, Rumah Sakit HD dan Rumah Sakit Tino Galo. Sedangkan formasi untuk tenaga teknis ditempatkan di kantor kecamatan, kelurahan dan OPD.
"Untuk jumlah pendaftar ini cukup merata mengisi semua formasi," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share