Ada 293 Kuota Rumah Layak Huni, Bantuan dari Sini

JEFRYY/BE Satu dari sekian banyak rumah tidak layak huni, yang menerima banguan BSPS PKE tahun 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma pada triwulan terakhir tahun 2024 kembali mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Penuntasan Kemiskinan Ekstrim (PKE). 

Bantuan itu berupa 293 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Satu bulan terakhir kita sudah menyelesaikan verifikasi teknis (Vertek) administrasi dan akan dibahas untuk penerbitan SK penerima dan bulan Oktober ini juga pelaksanaannya,” tegas Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi SP MAk kepada BE.

Diterangkan, pembangunan akan dikerjakan bulan Oktober, yang tersebar di 14 kecamatan dan desa di Kabupaten Seluma. Sehingga 293 rumah yang akan direhab ini akan  menjadi rumah layak huni, dimana sebelumnya tidak layak huni. 

“Yang penting BSPS PKE jelas ikut membantu pengentasan kemiskinan dan rumah tidak layak huni,” sampainya.

BACA JUGA:Furniture Expo Bencoolen Hadirkan Diskon Besar-besaran

BACA JUGA:Sayuran Tinggi Protein, Efektif Menurunkan Berat Badan

Untuk BSPS yang akan dibangun ini akan dikerjakan langsung Satker perumahan Provinsi Bengkulu dibawah balai penyediaan perumahan wilayah IV Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi.

Sedangkan Dinas Perkim Seluma dikatakannya hanya membantu dan memfasilitasi untuk verifikasi teknis. Untuk daftar penerima, pihakya belum dapat menginformasikan dimana titik atau rumah yang akan dibangun, karena data tersebut langsung dari pusat.

"BSPS yang akan dibangun ini berupa pembelian material senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang dan dikerjakan secara swadaya bersama masyarakat,” sampai Erlan.

Lanjutnya, untuk desa mana saja dan data penerima nantinya akan diinformasikan langsung dari kementerian, karena penentuan yang dapat BSPS PKE ditentukan oleh Kementerian Perumahan dan Pemukiman. Namun dipastikan Oktober ini sudah di mulai pekerjaannya.

BACA JUGA:33 APK Paslon Melanggar, Ini yang Dilakukan Bawaslu

“Untuk anggaran APBD sudah dikerjakan seluruhnya sebanyak 15 unit yang bekerjasama dengan Kodim Seluma,” sampainya singkat. (Jefrianto)

Tag
Share