Golkar Buka Posko Pengaduan Pemotongan Beasiswa PIP, Masyarakat Jangan Takut Melapor!

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong, Lovi Irawan minta masyarakat jangan takut melapor.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lebong membuka posko pengaduan dugaan politisasi dan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak tertentu. 

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong, Lovi Irawan mengatakan, sebelumnya berhembus di Kabupaten Bengkulu Selatan  adanya dugaan politisasi oleh oknum untuk beasiswa PIP serta adanya pemotongan dalam penyaluran beasiswa PIP.

“Itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan dari informasi yang kami terima,” kata Lovi, Minggu, 6 Oktober 2024.

Lovi menjelaskan, untuk bantuan atau beasiswa PIP juga didapat oleh para pelajar di Kabupaten Lebong, dan PIP merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat dan bukan bantuan oknum atau pun dari pasangan calon (Paslon) gubernur.

“Murni beasiswa PIP dari pemerintah pusat,” ucapnya.

BACA JUGA:Berhasil Perjuangkan 33 Ribu Besiswa PIP, Dewi Coryati: Jangan Ada Pemotongan

BACA JUGA:Apakah Penyaluran PIP di BU Juga Ada Pemotongan? Begini Pengakuan Dinas Dikbud

Lanjut Lovi, dengan adanya kejadian politisasi dan pemotongan beasiswa PIP di BS, maka tidak menutup hal tersebut terjadi juga di Kabupaten Lebong. Baik politisasi oleh oknum ataupun pemotongan yang juga dilakukan oleh oknum.

“Bisa juga hal tersebut terjadi di Kabupaten Lebong,” ujarnya.

Untuk itulah, ucap Lovi, pihaknya DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong telah membuka posko pengaduan di kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong yang berada di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.

“Atas adanya kejadian tersebut, kita telah membuka posko pengaduan,” tuturnya.

Masih menurut Lovi, dengan dibukanya pengaduan terkait penyaluran beasiswa PIP, pihaknya mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk bisa melaporkan jika melihat ataupun mengalami adanya politisasi ataupun pemotongan beasiswa PIP.

“Laporkan segera kepada kami,” ajaknya.

Ditegaskan Lovi, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, dipastikan pelapor ataupun korban akan dilindungi oleh pihaknya. Apalagi terkait beasiwa PIP sebelumnya sudah dibentuk tim kuasa hukum di DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Tag
Share