Ini Sasaran Operasi Zebra
Kasat Lantas Polres Benteng, IPTU Junita Angraini SKep--
harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) resmi melaksanakan kegiatan operasi Zebra Nala tahun 2024.
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, operasi di bidang lalu lintas tersebut akan digelar selama 15 hari, yaitu pada tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kasat Lantas, IPTU Junita Angraini SKep menjelaskan, ada beberapa target pada kegiatan operasi Zebra Nala. Yaitu menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban Lakalantas. Kemudian terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltiblantas) yang aman, nyaman dan selamat pada jalur tol, arteri serta tempat wisata. Lalu terciptanya Kamseltiblantas pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
"Operasi Zebra dilaksanakan pada tanggal 14-27 Oktober 2024," terang Kasat Lantas.
BACA JUGA:Operasi Zabra Nala Ciptakan Kesadaran Ini
BACA JUGA:Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Kembali Putus dan Ini Dampaknya
Adapun sasaran pada operasi Zebra, sambung Kasat Lantas, personel Sat Lantas akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor dan penumpang yang tak menggunakan helm SNI, tak membawah SIM dan STNK, kendaraan overload dan over dimensi, kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang tak memasang TNKB atau TNKB palsu serta kendaraan yang tak menggunakan spion.(bakti)