BWSS Siap Tangani Longsor di Pondok Panjang, Begini Caranya

Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah --

harianbengkuluekspress.id - Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII  Bengkulu telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penanganan darurat longsor yang terjadi di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto  Kabupaten Mukomuko.

”Pihak BWSS VII Bengkulu merespon cepat dan siap segera melakukan penanganan darurat di lokasi longsor tersebut,” sampai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST MT dikonfirmasi BE, Senin 14 Oktober 2024. 

Kadis PUPR juga menyampaikan, pihak BWSS VII Bengkulu telah mengeluarkan kajian dalam penanganan longsor tersebut. Sistem penanganan yang akan dilaksanakan oleh pihak BWS Sumatera VII Bengkulu, yakni dengan melaksanakan penyudetan dan pengalihan alur Sungai Manjunto. Adapun panjang sungai yang akan dilakukan penyudetan dengan panjang sekitar 50 meter dengan lebar 10 meter. Ia yakin dengan melakukan cara ini, maka ancaman bencana longsor di desa itu dapat diantisipasi dengan baik. Sehingga belasan rumah milik warga yang saat ini terancam terjung ke dasar sungai dapat terselamatkan dengan baik. 

“Aliran sungai yang berada di tikungan yang mempunyai kecepatan tinggi dan daya rusak yang besar terhadap tepi sungai dialihkan dengan cara penyudetan. Hasil dari penyudetan itu dibuang ke dinding luar sungai atau wilayah yang terdapat longsor,” bebernya. 

BACA JUGA:Bawaslu Cegah Money Politik, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:DAK Dinas PUPR 2025 Capai Segini

Ia menambahkan, jenis kegiatan penanganan bencana longsor yang akan dilaksanakan oleh BWS Sumatera VII Bengkulu. Berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh balai sungai, Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perkim dan pihak terkait lainnya saat turun ke lokasi kejadian pada tanggal 7 Oktober 2024 lalu. Selain itu, sebelum kegiatan dilaksanakan, pihak balai sungai juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan seluruh administrasi. Salah satunya surat pernyataan dari pemilik lahan yang terkena sudetan alur sungai tidak menuntut ganti rugi lahan. Pihak BWSS Bengkulu masih menunggu surat keputusan tanggap darurat yang dikeluarkan oleh Bupati Mukomuko. Jika surat tanggap darurat itu keluar, pihak BWS Bengkulu akan langsung turun ke lokasi melaksanakankegiatan penanganan.

“Yang jelas pihak BWSS VII Bengkulu siap segera melakukan penanganan daruratnya. Bahkan sudah siap-siap mulai menurunkan alat berat dan perlengkapan lainnya untuk pekerjaan penanganan longsor di Pondok Panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko,” demikan Apriansyah. 

Sebagaimana diketahui dampak terjadinya longsor telah menerjunkan satu unit rumah milik warga setempat ke dasar Sungai Manjunto dan saat ini mengancam sekitar belasan rumah milik warga yang masih dihuni di wilayah tersebut.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan