Carles Resmi Jabat Ketua Dewan, Waka I dan II Dijabat Oleh Ini

harianbengkuluekspress.id  – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Adapun ke-3 unsur pimpinan DPRD Lebong yaitu Carles Ronsen SSos sebagai Ketua DPRD dari PAN, Ahmad Lutfi SH sebagai Wakil ketua (Waka) II dari Partai Golkar dan Rinto Putra Cahyo Skep sebagai Waka II dari Partai Demokrat.

Pelantikan dan pengambil sumpah janji pimpinan  dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Lebong, Selasa 15 Oktober 2024. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor : P.527.B.1 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Lebong masa jabatan 2024-2029.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah melalui Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Erlangga Idrus MSi mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Lebong yang baru saja dilantik, semoga amanah yang diberikan bisa dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Serta memajukan pembangunan di Kabupaten Lebong,” sampainya, Selasa 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:TPPO Sasar Perempuan dan Anak, Alami Eksploitasi fisik Seksual dan Trauma Mendalam

BACA JUGA:Musim Haji 2025, Kuota Haji BS Berpotensi Ditambah, Begini Kata Kemenag

Lanjut Erlangga, sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam undang-undang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan setiap kebijakan Pemda, berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan.
“Pimpinan DPRD sebagai lembaga legislative yang kuat sangat diperlukan dalam mendukung berbagai kebijakan daerah,” jelasnya.

Masih kata Erlangga, kolaborasi antara antara Pemda dengan DPRD menjadi kunci utama dalam memuluskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Lebong. dengan sinergi yang kuat, juga diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap hubungan eksekitfi fan legislative di Kabupaten Lebong dapat selalu ditingkatkan,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong sementara yang juga dilantik sebagai Ketua DPRD Lebong definitif Carles Ronsen SSos mengatakan, dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan maka secara resmi unsur pimpinan DPRD Lebong semuanya telah terisi.
“Unsur pimpinan DPRD Lebong masa jabatan 2024-2029 secara resmi telah dilantik dan diambil sumpah,” ucapnya.

Untuk itulah ucap carles, kedepan unsur pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Lebong nantinya bisa selalu bersama untuk menjadikan Kabupaten Lebongmenjadi Kabupaten yang lebih bahagia dan sejahtera dan nantinya bisa mewujudkan kinerja yang lebih baik lagi.
“Membangun citra DPRD yang berkarakter, solid dan memiliki komitmen untuk masyarakat Lebong,” tutupnya.

Terpisah  Plt Sekwan Lebong, Cahya Sectiantoro SH mengatakan, bahwa setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan langsung dilanjutkan dengan melakukan pengesahan Tata Tertib dan kode etik, menyusun fraksi, menyusn alat kelengkapan dewan baik itu komisi, Badan Angagran (banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda).
“Insya Allah setelah semuanya terbentuk, maka akan dilanjutkan dengan rapat paripurna nota pengantar APBD tahun 2025,” singkatnya.(erik)

Tag
Share