Polisi Sahabat Anak, Cegah Anak dari Predator
RENALD/BE Kapolsek KDI, IPDA Suharno SH saat mendatangi anak-anak di sekolah agar tidak menjadi korban predator.--
Harianbengkuluekspress.id - Upaya menghindarkan anak-anak dari predator terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan (BS) dan jajaran.
Contohnya seperti yang dilakukan Personel Polsek Kedurang Ilir (KDI) di wilayah hukumnya. Adapun wilayah hukum Polsek KDI meliputi desa-desa yang ada di Kecamatan KDI dan Kedurang.
"Polisi sahabat anak mungkin baru di wilayah Kedurang. Hal tersebut sebagai upaya mencegah kenakalan anak dan dari ancaman predator anak," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno SH, Minggu 20 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Suharno menerangkan Polisi sahabat anak merupakan torbosan di Polres BS dengan menghadiri anak-anak di sekolah. Adapun sasaran dari program tersebut, yaitu pelajar SD dan SMP, serta juga menyasar pelajar SMA sederajat.
BACA JUGA:Dikunjungi Universitas Ternama, Unib Jadi Rujukan Capaian Akreditasi ACQUIN
BACA JUGA:Warga Desak Pemkab Realisasikan Lahan Makam, Ini Kata Kadis Perkim Mukomuko
"Kami sudah melakukan itu sejak 2 bulan terakhir ini dengan memberikan ruang khusus. Silahkan anak-anak yang ingin ikut kegiatan khusus ini," terangnya.
Suharno menyampaikan salah satu kegiatan tersebut diantaranya dengan melakukan pembinaan sepak bola di usia dini. Pembinaan tersebut diberikan langsung oleh personel Polsek KDI.
"Ada anggota saya Bhabinkamtibmas yang kurang lebih membina sebanyak 60 orang anak yang dibinas dari tingkat SD dan SMP untuk menjadi tim sepak bola Polsek Kedurang Ilir," sampainya.
Adapun saat hadir di sekolah, personel Polsek KDI berkeliling memberikan sosialisasi kepada para pelajar. Kemudian para pelajar yang dihadapkan dengan tindakan hukum, baik sebagai korban atau pelaku.
BACA JUGA:Rancang Beli Perahu dan Mesin Tempel, Segini Jumlah Anggarannya
"Kami akan gambarkan kepada anak-anak yang kami datangi ke sekolah-sekolah. Agar mencegah anak dari peristiwa hukum, baik mencuri, minum-minuman dan yang sedang marak saat ini bulliying," terangnya.
Pada kesempatan itu, Suharno juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan contoh dan praktek jika ada ancaman kepada yang menjadi sasaran predator. Sehingga anak dapat mendapatkan perlindungan dari ancaman.
"Kami juga menyusupi pada saat sosialisasi, di sana kami berikan semacam praktik mengahadapi dan menanggapi seseroang yang dicurigai yang memberikan iming-iming atau orang terdekat yang dikenali. Jangan takut berteriak dan jangan tajuk meminta tolong ketika hal-hal itu terjadi yang tidak wajar dan mengancam," pungkasnya. (Renald)