Hadiri Paripurna Atas Nama Plt Bupati Tanpa Surat Tugas, Fachrurrozi Surati Ketua DPRD Lebong

Asisten II Setda Lebong, Zulhendri SSos (sebelah kiri) duduk di kursi mewakili Plt Bupati Lebong pada Sidang Paripurna DPRD Lebong tanpa surat perintah tugas dari Plt Bupati Lebong.-IST/BE-

Kemudian, bahwa apabila saya berhalangan hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lebong yang mewakili kehadiran saya, wajib membawa surat perintah tugas atau mandat dari saya selaku Plt Bupati Lebong.

Apabila ada oknum pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lebong, mengatasnamakan Plt Bupati Lebong untuk mengikuti rapat paripurna atau rapat-rapat lainnya yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lebong tetapi tidak dapat menunjukan surat perintah tugas atau surat mandat dari saya, harap untuk tidak diindahkan dan ditanggapi.

Terakhir, Plt Bupati Lebong tidak bertanggungjawab terhadap risiko hukum baik materil maupun non materil yang timbul, apabila masih saja ada pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lebong yang mengatasnamakan Plt Bupati Lebong, dalam menghadiri agenda Pemda yang di dalamnya terdapat pengambilan keputusan kebijakan daerah.(614)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan