2.700 Sertipikat Tuntas Pertengahan November, Ini Waktu Pembagiannya
Pihak BPN Kabupaten BU menyatakan sebanyak 2.700 bidang tanah akan tuntas disertipikatkan pada minggu kedua bulan November 2024.-APRIZAL/BE-
harianbengkuluekspress.id - Hingga saat ini pihaknya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menyelesaikan sebanyak 1.044 sertipikat kepemilikan tanah milik masyarakat melalui program pendataan tanah sistem lengkap (PTSL) yang telah dicetak dan 1.656 masih dalam proses. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kanto BPN Kabupaten BU, Slamet Purwoanto, Selasa 22 Oktober 2024.
"Ya, untuk program PTSL tahun ini hingga hari ini (Kemarin,red) sudah ada sebanyak 1.044 sertipikat yang sudah kita cetak dan 1.656 masih dalam proses," ujarnya.
Kemudian ditambahkannya, bahwa untuk di tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 2.700 bidang atau seluas 3.804 hektare yang akan disertipikatkan melalui program PTSL tahun ini. Dimana 2.700 bidang tersebut berada di 31 desa yang berada di 13 kecamatan.
"Tahun ini kita ditargetkan sebanyak 2.700 bidang yang berada di 31 desa yang berada di 13 kecamatan," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya pun menuturkan, bahwa diminggu kedua di bulan November 2024 mendatang diharapkan sebanyak 2.700 bidang yang ditargetkan pun tuntas secara keseluruhan tuntas dicetak. Sehingga hal ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap kepemilikan sertipikatnya.
"Kita berharap diminggu kedua bulan November 2024 mendatang semuanya tuntas dicetak dan untuk penyerahannya nanti kita masih menunggu dari petunjuk dari Kanwil. Yang jelas kita optimis dibulan depan 2.700 bidang tersebut selesai dicetak," harapnya
BACA JUGA:Tim Penanganan Darurat Harimau Dibentuk, Ini Personelnya
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Dibongkar, Segini Jumlah Tersangkanya
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Purwoanto pun menuturkan, bahwa BPN Kabupaten BU sejak 1 Juni tahun 2024 ini mulai menerapkan pelayanan sertipikat online guna mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertipikat tanah. Dengan kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah bagi masyarakat dalam mengajukan serta membuat sertipikat tanah.
"Tentunya sertipikat elektronik ini akan sangat bermanfaat dalam penyimpanan. Jadi lebih efektif, efisien, maka dari itu untuk seluruh masyarakat, pemerintah, maupun organisasi perangkat daerah untuk segera mengajukan permohonan untuk melakukan pensertifikatan elektronik," tukasnya.(afrizal)