Rp 22 Miliar untuk Program JKN

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional. Pada 2025, Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pembayaran iuran kepesertaan program BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu.

"Untuk program JKN, kita dari Pemkab Rejang Lebong sudah optimal. Pada 2024 ini kita sudah siapkan Rp 24 miliar dan pada 2025 sudah kita masukkan dalam APBD sebesar Rp 22 miliar," ungkap Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat diwawancara BE, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dijelaskan Yusran Fauzi, iruan kepesertaan JKN untuk masyarakat Rejang Lebong, yang tidak mampu tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam program Jamkesda yang sudah ini sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Anggaran Rp 22 miliar yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah untuk membayara iuran kepesertaan BPJS Kesehatan warga tidak mampu selama satu tahun. Dengan anggaran tersebut, maka masyarakat Rejang Lebong yang masuk dalam kategori tidak mampu bisa menikmati program berobat gratis.

BACA JUGA:Naskah Kuno Penjajahan Belanda Tersimpan Baik di Museum, Benda Bersejarah Kisahkan Perjuangan Warga Bengkulu

BACA JUGA:ISPA dan Demam Penyakit Terbanyak, INi Tips dari Kepala Puskesmas Jakan Gedang untuk Jaga Kesehatan

Sementara itu, untuk masyarakat Rejang Lebong yang sebelumnya masuk dalam peserta mandiri dan tidak mampu dan ingin beralih ke yang ditanggung pemerintah, maka menurut Sekda bisa dilaporkan ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. Namun, menurut Sekda, untuk peralihan tersebut harus dilakukan secara selektif sesuai dengan kriteria agar anggaran tidak semakin membengkak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani mengungkapkan bahwa hingga 1 Oktober 2024 jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 281.784 jiwa atau sudah 98,09 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong, semester I tahun 2024 sebanyak 287.284 jiwa.

"Pemkab Rejang Lebong berkomitmen mendukung program JKN dalam bentung dukungan anggaran kepesertaan," kata Eka.

Dalam kesempatan tersebut, Eka juga berharap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selain memberikan dukungan penganggaran iuran kepesertaan bagi masyarakat kurang mampu, namun juga meminta dukungan untuk meningkatkan kesadaran peserta mandiri agar tak menunggak iuran. Karena menurutnya masih banyak peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong yang menunggak iuran JKN-KIS dari BPJS Kesehatan. (Ari Apriko)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan