Operasi Zebra Nala 2024 Polres Lebong, Ini Hasilnya

MUSNAHKAN : knalpot brong yang dimusnahkan hasil pelaksanaan operasi Zebra nala 2024.-Erick/Bengkuluekspress-

“Bisa mengambil kendaraan setelah mengikuti sidang dan nantinya menunjukan SIM dan STNK untuk mengambil kendaraan,” ucapnya.

Nantinya ucap Wakapolres, untuk kendaraan yang tidak standar seperti tidak memasang spion, menggunakan knalpot brong atau racing serta komonen-komponen kendaraan lainnya, harus dipasang terlebih dahulu sebelum kendaraanya diperbolehkan untuk dibwa pulang.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Polres BU Berakhir, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala Tahun 2024 Sukses, Ini Indikatornya

“Semua harus dilengkapi, jika tidak lengkap maka motor tidak akan kita keluarkan,” tegasnya.

Ditegaskan Wakapolres, untuk penindakan para pelanggar lalulintas sendiri bukan hanya dilakuan pada saat Sat lantas melaksanakan operasi zebra,

Akan tetapi akan dilaksanaan secara terus menerus sehingga kedepannya, masyarakat Lebong sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dalam berlalulintas.

“Kegiatan bukan hanya pada saat menggelar operasi Zebra, tetapi akan dilakukan berkelanjutan,” tutupnya.(Erick)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan